AZWAR (2020) PENYELESAIAN SENGKETA PENGUASAAN TANAH TANPA HAK STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMA AGUNG RI NO.477/K/2016. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
permasalahan yang akan dikaji dalam karyailmiah ini adalah : (1) Apa yang menjadi dasar pertimbangan putusan A Quo, baik terhadap fakta yang terungkap dalam persidangan maupun tentang considerans hukum yang menjadi dasar bagi Hakim Agung dalam a quo. (2)Apa akibat hukum suatu Amar / Diktum yang didasarkan Atas Pertimbangan Hukum Putusan a quo. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan Bahwa Dasar pertimbangan putusan A Quo, baik terhadap fakta yang terungkap dalam persidangan maupun tentang considerans hukum yang menjadi dasar bagi Hakim Agung dalam a quo :Para Penggugat tidak dapat membuktikan dalil-dalil gugatannya, bukti-bukti surat dan saksi Para Penggugat saling bertentangan;Berdasarkan Surat Keterangan Penguasaan Tanah Nomor:181.1/203/SKPT/TD/V/2013, tanggal 17 Mei 2013, atas nama Hasan, Penggugat II memperoleh tanah a quo dengan cara pembukaan langsung tanah negara bebas, sebaliknya berdasarkan keterangan saksi-saksinya tanah tersebut diperoleh Hasan (Penggugat II) dengan cara pemberian dari Mustamin, sehingga pertimbangan Judex Factie telah tepat dan benar yaitu menolak gugatan Para Penggugat;Bahwa putusan judex factie dalam perkara ini tidak bertentangan dengan hukum dan/atau undang-undang.Kesalahan penerapan hukum oleh Majelis Hakim dalam tingkat Kasasi dalam penyelesaian a quo yang memandang adanya kontradiksi antara keterangan saksi-saksi yang diajukan penggugat dengan dokumen hukum berupa SKPT dimaksud, adalah merupakan penilaian berlebihan dan bertentangan dengan hukum (ultra petitum)
Kata Kunci:Hak; Sengketa; Tanah
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/132431 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |