GEBRYELA MEIKE AGUNG KELES (2025) PERANAN VISUM ET REPERTUM DALAM PEMERIKSAAN PERKARA PIDANA PADA TAHAP PENYIDIKAN (STUDI DI POLRESTA PALU). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
GEBRYELA MEIKE AGUNG KELES D10120669, “Peranan Visum Et Repertum 
Dalam Perkara Pidana Pada Tahap Penyidikanâ€. Di Bimbing Oleh Pembimbing I 
Syachdin, Pembimbing II Kamal. 
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kekuatan pembuktian Visum Et Repertum dalam 
pemeriksaan perkara pidana pada tahap penyidikan dan untuk mengetahui hambatan penyidik 
Poloresta Palu dalam melakukan penyidikan menggunakan Visum Et Repertum. Metode 
penelitian yang digunakan untuk mengkaji permasalahan ini menggunakan pendekatan 
yuridis empiris yakni dengan meneliti permasalahan dengan terjun langsung ke lapangan. 
Analisis sumber data diperoleh dari data primer dan data sekunder. Visum et repertum 
merupakan alat bukti dalam proses penyidikan perkara pidana. Kekuatan pembuktiannya 
dapat menjadi landasan yang kuat bagi penuntutan, asalkan diiringi dengan dukungan bukti 
lain yang relevan dan prosedur hukum yang benar. Dengan demikian, visum et repertum tidak 
hanya berfungsi sebagai bukti medis, tetapi juga penting dalam penegakan hukum dan 
keadilan. Hambatan penyidik dalam melakukan penyidikan menggunakan Visum Et Repertum 
yaitu, keterlambatan korban dalam melakukan laporan kepolisian, ketidak pahaman dari 
pihak keluarga mengenai Visum Et Repertum, pihak korban atau keluarga menolak 
melakukan visum, adanya keterbatasan dalam laporan hasil Visum Et Repertum. 
Kata Kunci: Visum Et Repertum, Penyidikan, Perkara Pidana.
| Item Type: | Thesis (Sarjana) | 
|---|---|
| Commentary on: | Eprints 0 not found. | 
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum | 
| SWORD Depositor: | Users 0 not found. | 
| Depositing User: | Users 0 not found. | 
| Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 | 
| Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 | 
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/133306 | 
| Baca Full Text: | Baca Sekarang | 

