PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI INTERNET DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA DAN UU ITE

INDAH WIJAYANTI (2020) PERJANJIAN JUAL BELI MELALUI INTERNET DITINJAU DARI ASPEK HUKUM PERDATA DAN UU ITE. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Adapun Keabsahan perjanjian jual beli menurut Pasal 1320 KUHPerdata disebutkan ada 4 syarat sahnya suatu perjanjian yaitu: kesepakatan antara kedua belah pihak untuk mengikatkan diri, kecakapan untuk membuat perjanjian, obyek tertentu dan suatu sebab yang halal. Pada dasarnya pihak-pihak dalam jual beli secara elektronik, masing-masing memiliki hak dan kewajiban. Penjual (merchant) merupakan pihak yang menawarkan produk melalui internet seorang penjual wajib memberikan informasi secara benar dan jujur atas produk yang ditawarkannya kepada pembeli atau konsumen. Penelitian ini menggunakan meteode penelitian normatif oleh karena berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan dapat disimpulkan bahwa Dasar keabsahan terjadi apabila keduanya sama-sama sepakat dan adanya kata kesepakatan antara pembeli dan penjual dalam berkomunikasi mengenai penawaran barang dan pemilihan barang yang diinginkan serta keduanya telah menyetujui bahwa adanya kesepakatan. Dan Tanggung jawab para pihak didalam jual beli online adalah setiap hak dan tanggung jawab para pihak, dimana salah satu pihak menuntut atas barang yang ditawarkan dan pihak yang lain mengirimkan barang sesuai dengan yang diperjanjikan dengan harga yang disepakati.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/134195
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item