RISWANDA RAMADHAN (2024) Perlindungan Hak Masyarakat Hukum Adat Dalam Pemanfaatan Dan Pengelolaan Hutan Perspektif Hak Asasi Manusia Di Bidang Ekonomi Sosial Dan Budaya. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Riswanda Ramadhan (D10222006), Perlindungan Hak Masyarakat Hukum
Adat Dalam Pemanfaatan dan Pengelolaan Hutan Perspektif Hak Asasi
Manusia Di Bidang Ekonomi Sosial Dan Budaya. Dibimbing oleh
Dr. H. Sahlan, S.H., S.E., M.S selaku pembimbing utama, dan Dr. Suardi Dg.
Mallawa, S.H., M.H selaku pembimbing anggota.
Tujuan penulisan ini untuk menganalisis: 1) Perlindungan hak masyarakat
hukum adat dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan. 2) Perspektif hak asasi
manusia di bidang ekonomi sosial dan budaya terkait pengelolaan hutan oleh
masyarakat hukum adat. Metode penulisan yang digunakan adalah penelitian
hukum normatif atau penelitian hukum kepustakaan dengan menggunakan
pendekatan undang-undang, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa: 1) Perlindungan terhadap hak masyarakat hukum
adat dalam pemanfaatan dan pengelolaan hutan dengan memberikan pengakuan
terlebih dahulu kepada masyarakat hukum adat melalui Peraturan Daerah, setelah
masyarakat hukum adat diakui keberadaannya maka dilakukan penetapan status
hutan adat oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kedua hal tersebut
sebagai syarat agar masyarakat hukum adat mendapatkan perlindungan atas
pemanfaatan dan pengelolaan hutan adatnya. Pengelolaan hutan yang dilakukan
oleh masyarakat hukum adat berdasarkan kearifan lokalnya dimanfaatkan untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kebutuhan komunitasnya. 2) Dalam
perspektif hak asasi manusia, hak masyarakat hukum adat dihormati dan
dilindungi dalam rangka perlindungan dan penegakan terhadap hak asasi manusia
sepanjang tidak bertentangan dengan asas-asas negara hukum yang berintikan
keadilan dan kesejahteraan rakyat, salah satu hak masyarakat hukum adat yang
diakui ialah hak mengelola hutan adatnya untuk pemenuhan kebutuhan hidup
sehari-hari dan komunitasnya. Dalam kovenan internasional tentang hak ekonomi
sosial dan budaya yang telah diratifikasi menjadi Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2005, maka hak masyarakat hukum adat yang paling esensial adalah hak
atas tanah dan sumber daya alam.
Kata Kunci: Perlindungan, Masyarakat Hukum Adat, Hutan, Hak Asasi
Manusia Bidang Ekonomi Sosial dan Budaya.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined]) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/134287 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |