Perlindungan Hukum Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Jual Beli Tanah

ANDREE REFO KANI (2023) Perlindungan Hukum Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Jual Beli Tanah. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Perlindungan Hukum Pembeli Yang Beritikad Baik Dalam Jual Beli Tanah.
Fakultas Hukum, Universitas Tadulako. Pembimbing, Ibu Hj. Darwati
Pakki,S.H.,M.H Sebagai Pembimbing Satu dan Bapak Abraham
Kekka,S.H.,M.Hum Sebagai Pembimbing Dua.
Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum, hal ini ditegaskan
dalam ketentuan Pasal 1 Ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 yang menyatakan sebagai berikut, "Negara Indonesia adalah Negara
Hukum", yang dimaksud dalam Pasal ini bahwa Indonesia merupakan Negara Hukum
(Rechstaat) yang menjunjung tinggi prinsip-prinsip Negara Hukum, yaitu prinsip
menjamin kepastian, ketertiban, dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran
dan keadilan.
Perlindungan hukum terhadap pembeli beritikad baik, pada dasarnya adalah
perlindungan hukum yang diberikan kepada pembeli, karena dia memperoleh hak
kebendaan dengan didasari itikad baik. Artinya, dia tidak mengetahui cacat atau cela
dari proses perolehan barang tersebut, sebagaimana diatur di dalam Pasal 531
KUHPerdata. Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah perlindungan
hukum pembeli yang beritikad baik dalam jual beli tanah sesuai dengan putusan
pengadilan dan Bagaimana akibat pembatalan akta dalam hal pembeli yang beritikad
baik.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah normatif. Jenis dan
sumber bahan hukum yang digunakan yaitu, bahan hukum primer dan sekunder.
Analisis data yang digunakan adalah kualitatif, yang menguraikan data dalam bentuk
kalimat yang disusun secara sistematik.
Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa dapat diambil kesimpulan
implementasi perlindungan hukum terhadap pihak yang beritikad baik dalam akta
jual beli yakni pembeli wajib dalam membeli tanah dari penjual sebagai pemilik tanah
yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan yang sah, jual beli dilakukan di hadapan
PPAT, pada waktu jual beli tanah objek jual beli tidak sedang dalam sita atau
perkara dan apabila terdapat gugatan pembatalan akta jual beli tanah, penggugat harus
membuktikan bahwa jual beli tersebut dapat dibatalkan jika melanggar syarat subjektif
yang diatur dalam Pasal 1320 KUHPerdata dan batal demi hukum jika melanggar
syarat objektif, kemudian akta tersebut hanya akan menjadi akta dibawah tangan saja
dan tidak mempunyai kekuatan hukum. Dewan Perwakilan Rakyat sebaiknya
menyusun peraturan untuk membuat regulasi tentang kriteria atau tolak ukur dari
pembeli beritikad baik yang jelas dan tegas.
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Jual Beli Tanah, Pembeli Beritikad Baik.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/134370
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item