PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU YANG MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP MURID

ASTUTI ZAMAN (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP GURU YANG MELAKUKAN KEKERASAN TERHADAP MURID. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK

Astuti Zaman (D101 15 142), Perlindungan Hukum Terhadap Guru Yang Melakukan Kekerasan Terhadap Murid. Dibawah Bimbingan Dr. Hj. Andi Murniati Saloko, S.H., M.H.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap guru yang melakukan kekerasan terhadap anak. Permasalahan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah bentuk-bentuk perbuatan seorang guru yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana dan bagaimanakah perlindungan hukum terhadap guru yang terjerat tindak pidana. Metode penelitian yang digunakan yaitu penelitian gabungan normative empiris, dengan menggunakan data sekunder atau data yang diperoleh melalui bahan kepustakaan dan juga fakta-fakta empiris yang diambil dari perilaku manusia. Berdasarkan permasalahan yang diangkat dapat disimpulkan bahwa bentuk-bentuk tindakan perbuatan seorang guru yang dikategorikan sebagai tindak pidana yaitu perilaku atau kebijakan guru yang pada prinsipnya merupakan refleksi penegakkan disiplin terhadap anak didik disekolah, namun telah memenuhi rumusan delik/tindak pidana serta telah menimbulkan luka atau cedera pada siswa misalnya: memukul, menganiaya, mengurung, skorsing, ataupun teguran keras sebagai bentuk penghukuman atau pendisiplinan. Perbuatan tersebut dikategorikan tindak pidana apabila dilakukan dengan tidak memperhatikan batasan-batasan apa saja yang perlu diperhatikan dalam memberikan hukuman. Serta perilaku atau kebijakan guru yang digolongkan tindak pidana murni yang dilakukan di sekolah, misalnya: pencabulan, perkosaan, pelecehan seksual, diskriminasi dan penganiayaan yang didasarkan pertimbangan-pertimbangan yang tidak rasional. Sedangkan Perlindungan hukum terhadap guru yang terjerat tindak pidana yaitu terdapat dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 Tentang Guru. Pemerintah maupun Persatuan Guru Republik Indonesia haruslah berperan aktif dalam menjamin perlindungan hukum guru agar hak-hak guru diperhatikan sebagai upaya dalam perlindungannya.

Kata Kunci : Guru, Kekerasan, Murid, dan Perlindungan hukum.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/134422
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item