AWALUDDIN MUHAMMAD (2024) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYALAHGUNA NARKOTIKA MELALUI REHABILITASI SEBAGAI PEMENUHAN PRINSIP HAK ASASI MANUSIA. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Awaluddin Muhammad. D10220085.perlindungan hukum terhadap penyalahguna
narkotika melalui rehabilitasi sebagai pemenuhan prinsip hak asasi manusia. Dibawah bimbingan Jubair sebagai pembimbing utama dan Hamdan Rampadio
sebagai pembimbing anggota. Tujuan penelitian untuk mengetahui cara mengoptimalkan penerapan rehabilitasi
terhadap penyalah guna narkotika dan untuk mengetahui peluang dan tantangan
penerapan rehabilitasi terhadap penyalah guna narkotika. Metode penelitan
kepustakaan yaitu dengan mengkaji berbagai literatur yang relevan dan
berhubungan langsung dengan objek penelitian yang dijadikan landasan teroritis.. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan rehabilitasi terhadap penyalahguna
narkotika sebagai pelaksanaan prinsip hak asasi manusia adalah dengan bertitik tolak
pada asas ultimum remedium dan asas dominus litis baik pada tahap penyidikan maupun
penuntutan dalam penanganan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan pemenjaraan
terhadap penyalahguna narkotika tidak efektif dalam menekan angka penyalahgunaan
narkotika sebab membuat penyalahguna narkotika semakin sulit melepaskan
ketergantungan dari konsumsi narkotika sebab keberadaan penyalahguna narkotika hanya
menambah pangsa pasar / peredaran narkotika yang juga berakibat pada over crowded
(kepadatan) penjara di Indonesia
Kata Kunci: Perlindungan Hukum, Rehabilitasi, Penyalaguna Narkoba, Hak Asasi
Manusia
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined]) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/134488 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |