PERSAINGAN BISNIS TRANSPORTASI UDARA DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN DAN UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

JESSICA JOVANKA (2024) PERSAINGAN BISNIS TRANSPORTASI UDARA DALAM PRESPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2009 TENTANG PENERBANGAN DAN UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTIK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Jessica Jovanka D10120518, Persaingan Bisnis Transportasi Udara Dalam
Prespektif Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan Dan
Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktik Monopoli Dan
persaingan Usaha Tidak Sehat, Pembimbing I: Dr. Syamsuddin Baco, SH.,MH,
Pembimbing II: Dr. Nurul Miqat, SH.,M.Kn
Transportasi merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat untuk menunjang aktivitas
ekonomi, sosial, dan sebagainya. Pada praktek yang ditemukan dalam masyarakat,
seringkali pelaku pasar dalam persaingan usaha melakukan tindakan yang curang
bahkan tidak jujur yang dapat menghambat pelaku usaha lain dalam melaksanakan
prinsip ekonominya. Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui bagaimana pengaturan
persaingan usaha transportasi udara niaga yang terjadwal dalam negeri, serta untuk
mengetahui bagaimana larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat
dalam bisnis angkutan udara niaga terjadwal. Metode yang digunakan dalam
Penelitian ini adalah metode penelitian normatif. Hasil menunjukan bahwa di
Indonesia terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang mengatur
persaingan usaha transportasi angkutan udara niaga terjadwal yaitu Undang-undang
Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan dan Peraturan Menteri Perhubungan No.
20 Tahun 2019 Tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas
Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Dalam Negeri. Pelaku usaha dilarang
membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain yang dapat mengakibatkan terjadinya
praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang dapat mengganggu sistem
perekonomian nasional. Tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan iklim
persaingan usaha yang sehat diatur dalam beberapa pasal Undang-undang Nomor 5
Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Selain itu, tanggung jawab pemerintah untuk menyelenggarakan kegiatan usaha
penyediaan jasa penerbangan yang mencerminkan persaingan usaha yang sehat juga
diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Penerbangan pasal 2 huruf (i) dan
pasal 3 huruf (a).
Kata Kunci : Persaingan Bisnis, Praktik Monopoli, Transportasi Udara

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/134570
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item