ARDINO PRIWANTO PALITA (2023) PERTIMBANGAN HAKIM TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DISERTAI DENGAN PEMBUNUHAN(Studi Kasus Putusan Nomor 76/Pid.B/2021/PN Pal). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Ardino Priwanto Palita, D10119427,Pertimbangan Hakim Terhadap
Tindak Pidana Pencurian Disertai Dengan Pembunuhan (Studi Kasus
Putusan Nomor 76/Pid.B/2021/PN Pal), Pembimbing I: Hamdan Hi.
Rampadio., Pembimbing II: Syachdin.
Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah Penerapan
Sanksi Pidana Terhadap Tindak Pidana Pencurian Disertai Dengan Pembunuhan
(Studi Kasus Putusan Nomor 76/Pid.B/2021/PN Pal)?. 2) Bagaimanakah
Pertimbangan Hakim Terhadap Tindak Pidana Pencurian Disertai Dengan
Pembunuhan (Studi Kasus Putusan Nomor 76/Pid.B/2021/PN Pal)?. Jenis
penelitian yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum
normatif (normative law research). Hasil dan kesimpulan dalam penelitian ini
adalah: Penerapan sanksi pidana terhadap tindak pidana pencurian disertai
dengan pembunuhan pada perkara nomor 76/Pid.B/2021/PN Pal, Penuntut
Umum dalam dakwaanya : Menyatakan Terdakwa Pahlawan Gorang Alias Ale
bersalah melakukan tindak pidana “dengan dengan sengaja merampas nyawa
orang lain†sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 KUHP
sebagaimana dakwaan kesatu primair dan tindak pidana “pencurianâ€
sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 362 KUHP sebagaimana
dakwaan kedua subsidiair. Menurut penulis dakwaan penuntut umum sudah tepat,
namun seharusnya Terdakwa juga di dakwa dengan melanggar Undang-Undang
Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, karena terdakwa menggunakan
narkotika jenis sabu sebelum melakukan aksi pembunuhan. Pertimbangan Hakim
terhadap tindak pidana pencurian disertai dengan pembunuhan dalam perkara
nomor 76/Pid.B/2021/PN Pal, yaitu: Majelis Hakim mengadili dan menyatakan
Terdakwa Pahlawan Gorang Alias Ale telah terbukti secara sah dan meyakinkan
bersalah melakukan tindak pidana “pembunuhanâ€. Menyatakan Terdakwa
Pahlawan Gorang Alias Ale tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah
melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kedua primair. Membebaskan
Terdakwa Pahlawan Gorang Alias Ale dari dakwaan kedua primair. Menyatakan
Terdakwa Pahlawan Gorang Alias Ale telah terbukti secara sah dan
meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “pencurianâ€. Menjatuhkan
pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 17
(tujuh belas) tahun.
Kata Kunci : Pertimbangan Hakim; Pembunuhan; Tindak Pidana Pencurian
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/135045 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |