POLA PEMIDANAAN DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK

HAERANY (2023) POLA PEMIDANAAN DELIK PENCEMARAN NAMA BAIK MELALUI MEDIA ELEKTRONIK. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK

Haerany, D 102 21003, Pola Pemidanaan Delik Pencemaran Nama Baik Melalui Media
Elektronik, supervised by Abdul Wahid dan Syachdin, Pencemaran nama baik yang dulunya
hanya memungkinkan terjadi secara manual,kini dapat pula terjadi melalui sarana elektronik
dengan berbagai permasalahannya. Rumusan masalah bagaimanakah perumusan sanksi
pidana delik pencemaran nama baik melalui media elektronik dan pola pemidanaan terhadap
delik pencemaran nama baik melalui media elektronik, menggunakan metode penelitian
normatif. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa perumusan sanksi pidana delik
pencemaran nama baik melalui media elektronik diatur dalam Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45
ayat (3) UU ITE berhubungan Pasal yang ada di KUHPidana yang mengatur tentang
penghinaan dan pencemaran nama baik sebagai asas “lex specialis derogate legi generali.”
Dengan asas ini, maka aspek spesialnya terdapat pada Pasal 27 ayat (3) UU ITE dikarenakan
spesialisasi atas perbuatan yang dilakukan dengan menggunakan media elektronik. Akan
tetapi penjabaran unsur delik yang dikemukakan Pasal 27 ayat (3) UU ITE tergantung pada
pasal-pasal yang ada di KUHPidana. Hal demikian mengingat tidak terdapatnya penjelasan
otentik istilah pencemaran nama baik atau penghinaan yang dituangkan dalam UU ITE
tersebut, dan pola pemidanaan terhadap delik pencemaran dengan sistem pertanggung
jawabannya juga berbeda atau menyimpang dari KUHPidana, pelaku dalam orang
perorangan dan badan hukum, pola pemidanaan dalam pencemaran nama baik menggunakan
media elektronik menyimpang dari stelsel pidana umum adalah mengenai bentuk dan sistem
penjatuhan pidananya, mengenai berat ringannya pidana pokok yang akan dijatuhkan telah
ditentukan batas maksimum tiap-tiap tindak pidana sedangkan batas minimal khusus tidaklah
ditentukan, melainkan batas minimal umumnya, misalnya pidana penjara dan kurungan
minimal umumnya satu hari. Pola pemidanaan dengan pemberatan dilakukan karena cara
melakukan dan akibat hukumnya berbeda dengan pencemaran nama baik secara konvensional
dengan menggunakan media sosial. Disarankan perlunya dimasukkan satu pasal berkaitan
dengan pengaturan ketentuan sanksi pidana dan pertanggungjawaban terhadap orang-orang
yang sengaja memprovokasi suatu keadaan di media elektronik, sehingga dapat menekan
terjadinya pencemaran nama baik dalam media elektronik.

Kata Kunci : Pencemaran Nama Baik, Media elektronik, Pemidanaan

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined])
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/135660
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item