PROBLEM YURIDIS TENTANG PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH (Studi Putusan Pengadilan Nomor 380/Pid.B/2018/PN Dgl)

LALU MOH SANDI IRAMAYA (2021) PROBLEM YURIDIS TENTANG PUTUSAN LEPAS DARI SEGALA TUNTUTAN HUKUM DALAM PERKARA TINDAK PIDANA PENYEROBOTAN TANAH (Studi Putusan Pengadilan Nomor 380/Pid.B/2018/PN Dgl). ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Lalu Moh Sandi Iramaya (D 102 19 094) Judul Tesis: Problem Yuridis Tentang Putusan
Lepas Dari Segala Tuntutan Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Penyerobotan Tanah.
(Studi Putusan Pengadilan Nomor 380/Pid.B/2018/PN Dgl). Pembimbin I: Sulbadana.
Pembimbing II: Abdul Wahid.
Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah Bagaimana
problematika hukum tentang keabsahan pembuktian perkara tindak pidana penyerobotan
tanah berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 380/Pid.B/2018/PN
Dgl.?. dan Bagaimanakah pertimbangan majelis hakim dalam memeriksa perkara tindak
pidana penyerobotan tanah dengan memilih putusan lepas dari segala tuntutan hukum
berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 380/Pid.B/2018/PN Dgl.?
Untuk memperoleh data dalam penulisan tesis ini dilakukan melalui penelitian
kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari peraturan
perundangan dan menganalisis Problem Yuridis Tentang Putusan Lepas Dari Segala
Tuntutan Hukum Dalam Perkara Tindak Pidana Penyerobotan Tanah. (Studi Putusan
Pengadilan Nomor 380/Pid.B/2018/PN Dgl).
Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti mendapatkan
jawaban bahwa problematika hukum tentang keabsahan pembuktian perkara tindak
pidana penyerobotan tanah berdsarkan putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor
380/Pid.B/2018/PN Dgl bahwa pada saat proses perkara pidana sementara dalam
pembuktian dipengadilan dan pada saat bersamaan proses perkara perdata tentang obyek
disengketakan diperiksa pada pengadilan yang sederajat maka apabila ada suatu perkara
pidana harus diputuskan mengenai suatu “hak perdata” atau ada tentang suatu hubungan
hukum antara dua pihak tertentu, pemeriksaan perkara pidana tersebut dapat
ditangguhkan, menunggu putusan Pengadilan. Pertimbangan majelis hakim dalam
memeriksa perkara tindak pidana penyerobotan tanah dengan memilih putusan lepas dari
segala tuntutan hukum berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor
380/Pid.B/2018/PN Dgl., bahwa meskipun perbuatan Terdakwa dalam unsur memaksa
masuk ke dalam rumah, ruangan atau pekarangan tertutup yang dipakai orang lain telah
terbukti, namun mengenai permasalahan kepemilikan tanah dalam perkara ini telah masuk
dalam ranah pembuktian secara perdata dan diatur dalam hukum perdata, maka dengan
demikian perbuatan Terdakwa tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana;
Kata Kunci: Putusan Lepas Segala Tuntutan Hukum, Tindak Pidana Penyerobotan
Tanah. Putusan Pengadilan Negeri Donggala.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined])
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/136132
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item