PROGRAM PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) KEBIJAKAN PRIORITAS PEMERINTAH DI ERA PASCA REFORMASI DI KABUPATEN SIGI

I WAYAN SULEMAN (2021) PROGRAM PERCEPATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) KEBIJAKAN PRIORITAS PEMERINTAH DI ERA PASCA REFORMASI DI KABUPATEN SIGI. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
I Wayan Suleman (2020), dengan judul “Program Percepatan Pendaftaran Tanah
Sistematis Lengkap (PTSL) Kebijakan Prioritas Pemerintah di Era Pasca Reformasi Di
Kabupaten Sigi”. Dibimbing oleh Asmadi Weri dan Sahrul.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan Instruksi Presiden (Inpres)
Nomor 2 Tahun 2018 terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di
Kabupaten Sigi, dan guna mengetahui kendala apa saja yang menghambat terlaksananya
program PTSL di Kabupaten Sigi. Penelitian ini merupakan Yuridis Empiris atau biasa
disebut juga sebagai Yuridis Sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1)
Kedudukan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2018 terkait Percepatan
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Sigi dapat ditinjau dari
dua aspek, yakni efektivitas hukum dan tujuan hukum. Pada aspek efektivitas hukum
diketahui bahwa Inpres Nomor 2 Tahun 2018 merupakan wujud pelaksanaan dari
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria,
dalam kebijakan ini membentuk struktur hukum yang melibatkan beberapa lembaga
negara, dan kebijakan ini berusaha mengarahkan pelaksanaan PTSL ke arah yang lebih
baik demi mewujudkan pelayanan dan pemberian kepastian hukum atas tanah kepada
masyarakat yang akuntabel dan berkualitas. Pada aspek tujuan hukum diketahui bahwa
pelaksanaan kebijakan Percepatan PTSL adalah untuk terciptanya Kaedilan,
mendapatkan kepastian hukum bagi pemegang hak atas tanah, dan manfaat yang
diperoleh dalam kebijakan ini adalah tanah-tanah masyarakat yang belum didaftarkan
bisa dengan mudah mendaftarkan tanahnya dengan cepat, lancar, aman, adil, merata,
dan terbuka serta akuntabel. 2) Ada beberapa kendala yang menghambat terlaksananya
program PTSL di Kabupaten Sigi, mulai dari kendala teknis seperti kurangnya sumber
daya manusia dalam pelaksanaan PTSL, keterbatasan jangka waktu, kurangnya
kesadaran masyarakat dalam melengkapi persyaratan administrasi, terbatasnya waktu
sosialisasi dan penyuluhan, banyak masyarakat yang belum paham dengan cara
pengisian formulir permohonan PTSL, medan bidang tanah yang menjadi objek PTSL,
Biaya Pajak atas Tanah (PPh dan BPHTB terhutang), dan adanya desa yang belum siap
menerima semua berkas untuk penerbitan sertifikat. Adapun kendala hukum antara lain
peristiwa atau kejadian yang dapat menimbulkan akibat hukum antara pihak-pihak yang
mempunyai hubungan hukum, perbuatan hukum seperti masalah jual beli yang masih
menggunakan kwitansi dan segel, dan bukti kepemilikan (Letter C) hilang.
Kata kunci: PTSL, Sertifikasi Hak, Kendala.

Item Type: Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined])
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/136680
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item