RAMFIARTI (2022) PUSAT PERNIKAHAN DI KOTA PALU. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Ramfiarti ( F221 15 107). Pusat Pernikahan di Kota Palu ( Dibimbing oleh Ir.A.M.Yamin
Astha,M.Si)
Pusat Pernikahan merupakan sarana atau tempat yang perlu disediakan pemerintah
Kota Palu Sulawesi tengah, yang mana dapat memberikan kemudahan bagi pasangan calon
mempelai pengantin dalam mencari fasilitas lengkap yang dapat melengkapi kebutuhan
calon pengantin dalam satu tempat. Hal tersebut perlu disediakan karena saat ini belum ada
tempat yang menyediakan fasilitas pernikahan dalam satu tempat seperti tersebut, karena
masyarakat kota palu biasanya hanya menggunakan gedung-gedung pernikahan seperti
convention pada hotel-hotel, restaurant, mesjid-mesjid, dan gedung pernikahan.
Perancangan Pusat Pernikahan di Kota Palu menggunakan metode Penelitian
dengan cara mengumpulkan data melalui studi literatur, observasi lapangan dengan
melakukan pengamatan langsung untuk mengetahui kondisi fisik lokasi dan data existing,
browsing dari media internet, serta pengumpulan data yang diperoleh dari instansi
pemerintah terkait.
Maka dari itu pelu adanya bangunan yang dapat mengatasi masalah-masalah
tersebut, baik itu masalah perlengkapan maupun masalah sirkulasi kendaraan. Dalam
pembangunannya dibutuhkan beberapa konsep dalam menganalisis dengan menggunakan
standar- standar arsitektural, sehingga terbentuknya suatu bangunan Pusat Pernikahan di
Kota Palu. Analisis-analisis yang dibutuhkan yaitu analisis makro, mikro, struktur, jaringan
utilitas, dan analisis bentuk dengan menggunakan pendekatan arsitektur vernakular.
Kata Kunci: Pusat Pernikahan, Arsitektur Vernakular
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Teknik > Arsitektur |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/136892 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |