MUHAMMAD IQBAL TOYNBEE (2025) Sistem Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Kerusakan Hutan Dan Lahan Akibat Aktivitas Pertambangan. ['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined] thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana serta penerapan bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap kerusakan hutan dan lahan akibat aktivitas pertambangan. Tipe penelitian ini adalah penelitian hukum perkara in-concrito yang bertujuan untuk menguji apakah sebuah postulat normatif dapat atau tidak dapat dipergunakan untuk sebuah perkara konkret dan menggunakan pendekatan konseptual (conceptual approach). Sumber bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Adapun teknik analisis yang digunakan adalah teknik kualitatif dan deduktif. Hasil dari penelitian ini adalah bentuk pertanggungjawaban yang dapat digunakan terhadap kerusakan hutan dan lahan akibat aktivitas pertambangan adalah pertanggungjawaban pidana adalah berdasarkan asas “tiada pidana tanpa kesalahan†(geen straf zonder schuld) untuk 89 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, vicarious liability untuk Pasal 89 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan, dan strict liability untuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berdasarkan tiga bentuk pertanggungjawaban pidana tersebut, bentuk pertanggungjawaban pidana yang sesuai terhadap kerusakan hutan dan lahan akibat aktivitas pertambangan adalah strict liability. Kemudian, penerapan pertanggungjawaban pidana terhadap kerusakan hutan dan lahan berupa strict liability adalah penegak hukum hanya perlu membuktikan adanya actus reus dari pelaku tindak pidana tanpa perlu membuktikan adanya mens rea dari pelaku seperti yang telah diterapkan di Inggris seperti pada kasus Rylands v.s. Fletcher tahun 1868 dimana Pengadilan tingkat kasasi di Inggris melahirkan suatu kriteria yang menentukan, bahwa suatu kegiatan atau penggunaan sumberdaya dapat dikenai strict liability jika penggunaan tersebut bersifat non natural atau di luar kelaziman, atau tidak seperti biasanya dan kasus Alphacell Ltd v Woodward [1972] dimana pengadilan menjatuhkan hukuman tanpa perlu membuktikan adanya kesengajaan atau kealpaan dari pelaku yang melakukan pencemaran air sungai. Selain itu, penerapan strict liability ini dapat meniru penerapan strict liability pada kasus perdata lingkungan hidup di Indonesia seperti pada putusan PN Bandung No. 49/Pdt.G/2003/ PN.Bdg antara Perum Perhutani dengan Masyarakat Mandalawangi dan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No.456/Pdt.G-LH/2016/PN.Jkt.Sel antara PT Waringin Agro Jaya dengan KLHK dimana kedua putusan tersebut, hakim menerapkan strict liability untuk menjerat pelaku.
Item Type: | Thesis (['eprint_fieldopt_thesis_type_master' not defined]) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Pascasarjana > Magister Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/138275 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |