TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN SEWA MENYEWA MOBIL

HENDRA NOVAL (2023) TANGGUNG JAWAB HUKUM BAGI PARA PIHAK DALAM PELAKSANAAN SEWA MENYEWA MOBIL. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Hendra Noval, D 101 18 816, Tanggung Jawab Hukum Bagi Para Pihak
Dalam Pelaksanaan Sewa Menyewa Mobil, pembimbing I Nasrum, SH,.MH,
pembimbing II, Ratu Ratna Korompot, SH,M,HUM.
Perjanjian sewa menyewa mobil sering digunakan oleh masyarakat untuk
memenuhi kebutuhan hidupnya. Sehingga dalam pelaksanaannya sering
menimbulkan suatu permasalahan, di mana penyewa melakukan wanprestasi
terhadap isi surat perjanjian sewa menyewa yang telah dibuat antara pihak yang
menyewakan mobil dengan pihak penyewa. Permasalahan yang akan dibahas
adalah bagaimanakah pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil dan
bagaimana tanggung jawab para pihak ketika melakukan wanprestasi, Tujuan dari
penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan perjanjian sewa menyewa
mobil dan untuk mengetahui tanggung jawab para pihak ketika melakukan
wanprestasi. Dalam penulisan skripsi ini penulis menggunakan metode penelitian
normatif dimana hukum dikonsepkan sebagai apa yang tertulis di dalam peraturan
perundang-undangan. Pelaksanaan perjanjian sewa menyewa mobil ini dilakukan
oleh kedua belah pihak yaitu pihak kreditur (yang menyewakan) dan pihak debitur
(pihak yang menyewa), setelah ada kata sepakat antara kedua belah pihak, maka
perjanjian ini akan dituangkan dalam suatu surat perjanjian yang disebut sebagai
surat perjanjian sewa menyewa mobil. Pada pelaksanaan sewa menyewa mobil,
permasalahan yang tejadi diantaranya mengulang sewakan/melepas sewa,
penyewa terlambat mengembalikan obyek sewa dan penyewa menggunakan
obyek sewa tidak sesuai dengan apa yang diperjanjikan. tanggung jawab para
pihak ketika melakukan wanprestasi dalam sewa menyewa mobil, yaitu
menggunakan jalur kekeluargaan atau musyawarah mufakat antara pihak rental
dan penyewa. penyelamatan obyek sewa dan penyelesaian biaya-biaya yang
berupa perjanjian dengan ancaman denda, subrogasi/pengalihan hutang dan
melalui Pengadilan. Kesimpulannya adalah bahwa perjanjian sewa menyewa
mobil berdasarkan KUHPerdata yang menimbulkan hubungan hukum antara
pihak penyewa dan menyewakan, serta tanggung jawab dalam wanprestasi secara
otomatis muncul apabila kedua belah pihak menyelesaikannya secara musyawarah
mufakat dengan diiringi itikad baik untuk menyelesaikan masalah tersebut, dan
dalam perjanjian sewa menyewa mobil lebih selektif lagi dalam memberikan
sewaan kepada penyewa agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/140224
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item