MUNIF SAPUTRA (2023) TINJAUAN TENTANG KEPASTIAN HUKUM PENDAFTARAN TANAH DIKAITKAN DENGAN KEKUATAN PEMBUKTIAN SERTIFIKAT HAK MILIK ATAS TANAH. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Pemerintah mengatur pendaftaran tanah tersebut dalam Undang-Undang
Pokok Agraria dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang
Pendaftaran Tanah. Dengan dilakukannya pendaftaran hak atas tanah,
maka pemegang hak memperoleh sertifikat sebagai alat pembuktian yang
kuat. Berkaitan dengan hal tersebut maka sistem publikasi negatif dianut
dalam sistem pendaftaran tanah yang bertujuan untuk melindungi
pemegang hak sejati. Namun di sisi lain sistem publikasi pendaftaran tanah
di Indonesia juga mengandung unsur positif sebagaimana terlihat dalam
ketentuan Pasal 32 ayat (2) PP. No. 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran
Tanah. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan
pendekatan perundang - undangan. Tujuan dilakukannya penelitian ini
adalah untuk mengetahui bagaimana fungsi sertifikat Hak Milik Atas
Tanah Sebagai Tanda Bukti Hak dan bagaimana kepastian hukum terhadap
sertifikat tanah sebagai bukti hak kepemilikan atas Tanah berdasarkan
Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.
Kepemilikan tanah mengandung dua aspek pembuktian agar kepemili kan
tersebut dapat dikatakan kuat dan sempurna yaitu 1) bukti surat, dan 2)
bukti fisik yang berfungsi sebagai kepastian bahwa orang yang
bersangkutan benar-benar menguasai secara fisik tanah tersebut dan
menghindari terjadi dua penguasaan hak yang berbeda.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141293 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |