MATHILDA RIZKY UHI (2024) TINJAUAN YURIDIS JUAL BELI ONLINE DENGAN METODE PEMBAYARAN COD-CEK DULU PADA APLIKASI SHOPEE. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Mathilda Rizky Uhi, D10119101, Tinjauan Yuridis Jual Beli Online Dengan
Metode Pembayaran Cod-Cek Dulu Pada Aplikasi Shopee, Pembimbing I: Dr.
Nurul Miqat, S.H, M.Kn, Pembimbing II: Dr. Muhammad Ikbal, S.E, M.H,
Dalam jual beli online terdapat berbagai hal yang kurang memuaskan yang dialami
berkaitan dengan sistem Cash On delivery (COD) antara lain adalah adanya
kerusakan terhadap barang konsumen, keterlambatan pengiriman barang, atau
hilangnya barang konsumen. Dalam hal ini perlu adanya tanggung jawab dari para
pihak serta perlindungan bagi konsumen agar aman dan nyaman dalam melakukan
jual beli online. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana
tanggung jawab hukum para pihak dalam sistem COD- Cek Dulu pada aplikasi
shopee dan mengetahui perlindungan hukum terhadap konsumen dengan metode
pembayaran COD- Cek dulu pada aplikasi shopee. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah adalah metode penelitian Normatif, yaitu mengkaji permasalahan
berdasarkan kaidah hukum dan norma hukum yang ada di dalam hukum positif. Hasil
penelitian dan pembahasan pertama dalam jual beli Online tanggung jawab pelaku
usaha diatur pada Pasal 17 ayat (2) UUITE,pihak penjual memberikan penjelasan atas
produk yang dijualnya secara benar dan jujur pihak kurir tidak bertangung jawab atas
ketidak sesuaian barang yang diterima konsuman artinya kurir hanya menjalankan
kewajibannya berdasarkan apa yang telah dikuasakan kepadanya pertanggung
jawaban para pihak yang melakukan transaksi melalui media elektronik wajib
beritikad baik, agar supaya dapat didasarkan dengan prinsip tanggung jawab. kedua,
Perlindungan konsumen diatur Dalam Pasal 1 angka 1 Undang – Undang Nomor 8
Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Perlindungan hukum adalah hak yang
diberikan kepada subjek hukum yaitu, individu/badan hukum. Perlindungan hukum
juga diartikan sebagai kewajiban bagi pemerintah untuk menjamin hak-hak warganya
agar mendapatkan kepastian, perlindungan hukum yang diberikan dalam sistem
pembayaran COD Cek Dulu Shopee menawarkan metode pembayaran yang lebih
aman bagi konsumen, memungkinkan konsumen memantau transaksi online,
menghindari barang palsu, dan menjamin transparansi dalam transaksi online.
Kata Kunci: Jual Beli Online, COD Cek Dulu
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141365 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |