TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN

NI GUSTI AYU SRI DEVIANTARI (2021) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK

TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN PENYELESAIAN KREDIT MACET DENGAN JAMINAN HAK TANGGUNGAN

Adanya aturan hukum mengenai pelaksanaan Hak Tanggungan dalam suatu perjanjian kredit bertujuan untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi semua pihak. Untuk itu Bank dalam memberikan kredit harus ada jaminan sebagai pengamanan dan kepastian akan kredit yang diberikan, karena tanpa adanya pengamanan bank sulit menghindari resiko sebagai akibat dari kreditur yang wanprestasi.
Permasalahan yang akan diteliti adalah Bagaimana pelaksanaan penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan dan hambatan yang terjadi serta jalan keluar dalam pelaksanaan penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan dan untuk mengetahui hambatan yang terjadi serta jalan keluar dalam penyelesaian kredit dengan jaminan Hak Tanggungan
Metodologi penelitian dalam penelitian ini adalah normatif yaitu suatu pendekatan yang dilakukan untuk menganalisa tentang sejauh manakah suatu peratura atau hukum yang sedang berlaku. Data yang dipergunakan adalah data sekunder yang berupa studi kepustakaan. Analisa data yang digunakan adalah analisa kualitatif yaitu data primer dan sekunder yang telah terkumpul disusun kembali untuk dianalisis secara sistematis.
Hasil penelitian yang diperoleh : 1) pelaksanaan penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan dilakukan dengan cara damai dan jalur hukum, 2) Hambatan yang terjadi dalam penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan adalah belum dimanfaatkan secara optimal oleh kalangan perbankan khususnya yang mengakibatkan bank tersebut tidak dapat memanfaatkan ketentuan Pasal 6 Undang-undang Hak Tanggungan. Adapun jalan keluarnya yang ditempuh dalam penyelesaian kredit macet dengan jaminan Hak Tanggungan adalah penjadwalan kembali (Rescheduling, persyaratan kembali (Reconditioning), penataan kembali (Restructuring).

Kata kunci : Kredit Macet, Jaminan, Hak Tanggungan

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141592
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item