I WAYAN LEO MEGANANDA (2022) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN PERJANJIAN PEMBIAYAAN KONSUMEN DI PT.ADIRA FINANCE CABANG PALU. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
TINJAUAN YURIDIS TENTANG PELAKSANAAN PERJANJIAN
PEMBIAYAAN KONSUMEN DI PT. ADIRA FINANCE CABANG PALU
I Wayan Leo Megananda/D10117734
Pembimbing: Armin K, SH, MH
Dr. Muhammad Ikbal,SE, MH
ABSTRAK
Lembaga Pembiayaan Konsumen diatur dalam Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 9 tahun 2009 perubahan atas Keputusan Presiden
Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Lembaga Pembiayaan, serta
pelaksanaanya diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor
1251/KMK.013/1988 Tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Lembaga
Pembiayaa, pasal 1 ayat (7) Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2009,
Pembiayaan Konsumen (Consumer Finance) adalah kegiatan pembiayaan untuk
pengadaan barang berdasarkan kebutuhan konsumen dengan pembayaran secara
angsuran. PT. Adira Finance Cabang Palu merupakan salah satu perusahaan
yang melakukan kegiatan usahaanya dibidang pembiayaan konsumen yang
berfukus kepada pembiayaan kendaraan bermotor serta pembiayaan barang-
barang furniture dan elektronik.
Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) bagaimana
Bagaimana Pelaksanaan Perjanjian Pembiayaan Pada PT.Adira Finace Cabang
Palu? (2) Bagaimana Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Perjanjian
Pembiayaan Kendaraan Bermotor? Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui
dan memahami pelaksanaan perjanjian Pembiayaan Pada PT. Adira Finace
Cabang Palu, untuk mengetahui dan memahami perlindungan hukum terhadap
konsumen atas perjanjian pembiayaan kednaraan Bermotor. Metode penelitian
yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian empiris, jenis
penelitian empiris yaitu penelitian yang dilakukan langsung dari masyarakat
sebagai sumber pertama dengan melalui penelitian lapangan, data yang
diperoleh kemudian di analisa secara kualitatif yang di sajikan secara deskriptif.
Hasil penelitian ini mewjudkan bahwa dalam proses pelaksanaan
permohonan pembiayaan terdapat prosedur yang telah ditentukan oleh PT. Adira
Finance Cabang Palu, Prosedur pelaksanaan perjanjian pembiayaan konsumen
pada PT. Adira Finance Cabang Palu, harus melalui tahap-tahap. Dalam
perjanjian pembiayaan, PT. Adira Finance Cabang Palu, mewajibkan Calon
Debitur untuk memberikan hak kepemilikannya secara fidusia sebagai jaminan
dalam perjanjian, yaitu Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) kepada
perusahaan, baru akan menjadi milik debitur apabila angsuran atas pembiayaan
telah dilunasi oleh debitur. Terkait perlindungan hukum terhadap konsumen
diatur dalam UU No 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, dan
dimana konsumen dapat menggunakan haknya melalui lembaga peradilan
pemerintah melalui litigasi dan lembaga peradilan non pemerintah melalui non
litigasi.
Kata Kunci: Perjanjian, Pembiayaan Konsumen dan Perlindungan Hukum.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141593 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |