TINJAUAN YURIDIS TENTANG PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL)

MOH ALBADANI HIDAYAT (2021) TINJAUAN YURIDIS TENTANG PUTUSAN BEBAS DALAM PERKARA TINDAK PIDANA KORUPSI (Studi Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

Moh. Albadani Hidayat (Stb D. 101 17 352). Judul skripsi: Tinjauan Yuridis
Tentang Putusan Bebas Dalam Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan
Nomor: 40/Pid.Sus/Tipikor/2013/PN.PL). Pembimbing I: Syachdin. Pembimbing
II: Amiruddin Hanafi.
Permasalahan yang hendak diuraikan dalam penelitian ini adalah bagaimanakah
modus operandi terdakwa dalam melakukan tindak pidana korupsi tentang
mendum (pelepasan) tanah yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor D. 04 milik
Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah., dan bagaimanakah dasar pertimbangan
hakim memutus bebas terdakwa dalam perkara mendum (pelepasan) tanah yang
ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor D. 04 milik Pemerintah Propinsi Sulawesi
Tengah.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan melalui penelitian
kepustakaan dengan pendekatan yuridis normatif dengan cara mempelajari
peraturan perundangan dan menganalisis Tentang Putusan Bebas Dalam
Perkara Tindak Pidana Korupsi (Studi Putusan Nomor: 40/Pid.Sus/Tipikor/
2013/PN.PL).
Dalam menemukan jawaban atas permasalah tersebut di atas, peneliti
mendapatkan jawaban bahwa adapun modus operandi terdakwa melakukan
tindak pidana korupsi dengan melakukan mendum (pelepasan) tanah seluas
kurang lebih 850 M2 yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor D. 04 milik
Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah dengan cara turut terlibat langsung
mengalihkan penerbitan Sertifikat Hak Milik atas nama Yuliansyah, yang bukan
kewenangannya selaku Kepala Sub. Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro
Perlum dan Asset. Dasar Pertimbangan Hakim Memutus Bebas Terdakwa dalam
perkara mendum (pelepasan) tanah yang ada di Jalan Basuki Rahmat Nomor D.
04 milik Pemerintah Propinsi Sulawesi Tengah., penulis tidak sependapat dengan
pertimbangan hakim yang memutus bebas terdakwa dengan alasan bahwa pada
diri terdakwa terdapat perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan
dan adanya kesengajaan memalsu buku-buku atau daftar-daftar yang khusus
untuk pemeriksaan administrasi.
Kata Kunci: Putusan Bebas, Tindak Pidana Korupsi, Studi Putusan.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141674
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item