MOH. HAIKAL GIFARI HERMANTO (2022) Tinjauan Yuridis Tentang Tanggung Jawab Pengelola Parkir Atas Kehilangan Kendaraan Konsumen Di Tempat Parkir. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB PENGELOLA
PARKIR ATAS KEHILANGAN KENDARAAN KONSUMEN DI TEMPAT
PARKIR
MOH. HAIKAL GIFARI HERMANTO / D 101 15 231
DOSEN PEMBIMBING: SUARLAN DATUPALINGE, S.H .,Mhum
Abstrak
Terhadap penyedia jasa perparkiran dalam Perjanjian Penitipan Barang sering
terjadi Wanprestasi oleh pengelola parkir sehingga tidak mau bertanggung jawab
atas kehilangan kendaraan yang dititipkan. Padahal hal tersebut telah diatur
dalam Perjanjian Penitipan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata
(selanjutnya akan disebut KUH Perdata) diatur dalam Buku III, Bab XI (sebelas),
Bagian kesatu yaitu tentang penitipan barang pada umumnya dan tentang
berbagai macam penitipan. Penitipan barang ini dapat terjadi apabila seseorang
menerima sesuatu barang dari orang lain, dengan syarat orang yang menerima
titipan tadi akan menyimpannya dan akan mengembalikannya dalam wujud
asalnya. Oleh karena itu fokus penelitian penulis adalah pertama, bagaimana
tanggung jawab pengelola parkir terhadap kehilangan kendaraan milik konsumen
di tempat parkir. Kedua, bagaimana ketentuan pemberian ganti rugi atas
hilangnya kendaraan konsumen di tempat parkir. Penulisan ini bertujuan untuk
mengetahui tanggung jawab pengelola parkir atas hilangnya kendaraan milik
konsumen di tempat parkir dan juga untuk mengetahui ketentuan pemberian ganti
rugi atas hilangnya kendaraan milik konsumen di tempat parkir. Penulisan ini
menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Dari hasil penelitian penulis
disimpulkan bahwa pertama, pelaku usaha dalam hal ini pengelola parkir sesuai
dengan Pasal 1243 KUHPerdata harus bertanggung jawab apabila terjadi
wanprestasi dengan mengganti biaya, rugi, dan bunga kepada pemilik kendaraan.
Kedua, sesuai dengan Putusan MA No 3416/Pdt/1985 tempat parkir umum
merupakan suatu perjanjian penitipan barang. Yang kemudian di PK (peninjauan
kembali) tertanggal 21 April 2010 disebutkan bahwa setiap penyedia layanan
parkir wajib mengganti kendaraan yang hilang dengan sejumlah uang senilai
kendaraan yang hilang.
Kata Kunci : Parkir, Pertanggung Jawaban. Ganti Rugi
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141693 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |