IQBAL (2020) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERLINDUNGAN HUKUM KONSUMEN AIR MINUM DALAM PERJANJIAN DENGAN PIHAK PDAM. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Iqbal (D 101 16 492) Tinjauan Yuridis Terhadap Perlindungan Hukum Konsumen 
Air Minum Dalam Perjanjian Dengan Pihak PDAM, Pembimbing: Prof. Dr. 
Sutarman Yodo, S.H.,M.H
Konsumen adalah setiap orang pemakai barang dan/atau jasa yang tersedia dalam 
masyarakat, baik bagi kepentingan diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun 
makhluk hidup lain dan tidak untuk diperdagangkan. Perlindungan konsumen 
berasaskan mamfaat, keadilan, keseimbangan, keamanan dan keselamatan 
konsumen, serta kepastian hukum. Permasalahan dalam penelitian ini adalah 
bagaimana posisi hukum konsumen sebagai pelanggan di dalam perjanjian dengan 
pihak PDAM, dan bagaimana bentuk perlindungan hukum konsumen air minum 
apabila terjadi wanprestasi dalam perjanjian. Tujuan penulis yaitu untuk mengetahui 
bagaimana posisi hukum konsumen sebagai pelanggan di dalam perjanjian dengan 
pihak PDAM, dan bentuk perlindungan hukum konsumen air minum apabila terjadi 
wanprestasi dalam perjanjian. Metode yang digunakan penulis adalah metode 
Normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara mengumpulkan dan 
mempelajari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier.
Dalam pasal 18 UUPK menyebutkan tujuan dari larangan pencantuman klausula 
baku, yaitu untuk menempatkan kedudukan konsumen setara dengan pelaku usaha 
berdasarkan prinsip kebebasan berkontrak. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 
Tentang Perlindungan Konsumen menyatakan bahwa, perlindungan konsumen 
adalah segala upaya yang menjamin adanya kepastian hukum untuk memberi 
perlindungan kepada konsumen, dalam pasal 1313 KUHPerdata pengertian 
perjanjian adalah perbuatan dengan mana satu orang atau lebih mengikatkan 
dirinya terhadap satu orang lain atau lebih. Perjanjian-perjanjian yang dilakukan 
antara pihak tidak selamanya dapat berjalan mulus dalam arti masing-masing pihak 
puas, karena kadang-kadang pihak pemakai jasa tidak memakai jasa sesuai dengan 
harapannya, apabila pemakai yang dalam hal ini konsumen tidak menerima jasa 
sesuai dengan yang diperjanjikan, maka pelaku usaha telah melakukan wanprestasi. 
Berdasarkan permasalahan yang diangkat maka dapat disimpulkan posisi hukum 
konsumen dengan pihak PDAM dapat dikatakan tidak seimbang. Perlindungan 
hukum bagi konsumen merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga 
keseimbangan hubungan hukum antara pelaku usaha dengan konsumen, sehingga 
perlu adanya prinsip-prinsip perlindungan hukum bagi konsumen yang dapat 
menjadi acuan dalam memberikan perlindungan kepada konsumen.
Kata kunci: Konsumen, Perjanjian, PDAM
| Item Type: | Thesis (Sarjana) | 
|---|---|
| Commentary on: | Eprints 0 not found. | 
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum | 
| SWORD Depositor: | Users 0 not found. | 
| Depositing User: | Users 0 not found. | 
| Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 | 
| Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 | 
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141817 | 
| Baca Full Text: | Baca Sekarang | 

