Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Hasil Peredaran Narkotika Secara Ilegal (Studi Kasus Perkara Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN.Pal)

MOH. ERIKHAL IMAMSYAH (2023) Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Hasil Peredaran Narkotika Secara Ilegal (Studi Kasus Perkara Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN.Pal). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

ABSTRAK
Moh. Erikhal Imamsyah (D10119097), Judul Tinjauan Yuridi Terhadap Tindak Pidana
Pencucian Uang Dari Hasil Peredaran Narkotika Secara Ilegal (Studi Khasus Perkara
Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN.Pal), Dibawah Bimbingan H. Amiruddin Hanafi dan
Awaliah
Fokus penelitian ini adalah untuk mengetahui Penerapan Sanksi Pidana Pencucian Uang Dari
Hasil Peredaran Narkotika Secara Ilegal dan Dasar Pertimbangan Hakim Dalam
Menjatuhkan Putusan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang Dari Hasil Peredaran
Narkotika Secara Ilegal. Tipe penelitian ini menggunakan tipe penelitian normatif dimana
mengunakan data sekunder yang terbagi dalam hukum privat dan juga situs resmi Direktori
Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Jenis data yang digunakan dalam penelitian
ini adalah data primer dan data pustaka. yang diperoleh dan dianalisis secara kualitatif. Hasil
penelitian 1) Penerapan sanksi pidana pencucian uang dari hasil peredaran narkotika secara
illegal dalam perkara Putusan Nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pal. Telah sesuai dengan
ancaman pada Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 Pencegahan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang. Dimana terdakwa sudah memenuhi unsur adanya perbuatan
melawan hukum di tindak pidana pencucian uang pada dakwaan Penuntut Umum. 2) Dalam
studi kasus nomor 187/Pid.Sus/2020/PN Pal yang menjadi dasar pertimbangan hakim dalam
memutuskan perkara telah sesuai dengan tuntutan penuntut umum karena melihat semua
fakta-fakta persidangan terbukti secara sah melanggar Pasal 2 huruf c dengan tujuan
menyembunyikan atau menyamarrkan asal ususl harta kekayaan dan di ancam Pasal 3
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak
Pidana Pencucian Uang. Hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana
penjara 4 (empat) tahun dan denda 3.000.000.000.00; dan jika denda tersebut tidak dibayar
maka diganti dengan kurugan selama 2 (dua) bulan.

Kata Kunci : Pencucian Uang Dan Narkotika

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141870
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item