TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK SANTRIWATI (Studi Putusan Nomor 538/Pid.Sus/2020/PN Pal)

RIZKI MAMENTIWALO (2023) TINJAUAN YURIDIS TINDAK PIDANA PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK SANTRIWATI (Studi Putusan Nomor 538/Pid.Sus/2020/PN Pal). Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

RIZKI MAMENTIWALO / D10117589, Tinjauan Yuridis Tindak Pidana
Pelecehan Seksual Terhadap Anak Santriwati (Studi Putusan Nomor
538/Pid.Sus/2020/PN Pal), Pembimbing I: Hamdan Hi. Rampadio., dan
Pembimbing II: Awaliah.
ABSTRAK
Permasalahan dalam penelitian ini adalah : 1) Bagaimanakah Penerapan Sanksi
Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Santriwati (Studi Putusan
Nomor 538/Pid.Sus/2020/PN Pal)?. 2) Bagaimanakah Pertimbangan Hakim
Terhadap Tindak Pidana Pelecehan Seksual Terhadap Anak Santriwati (Studi
Putusan Nomor 538/Pid.Sus/2020/PN Pal)?. Jenis penelitian yang digunakan
dalam penulisan ini adalah menggunakan penelitian hukum normatif. Hasil dan
kesimpulan dalam penelitian ini adalah: Pertama: Penerapan sanksi tindak pidana
pelecehan seksual terhadap anak santriwati yang dilakukan oleh pemilik pondok
pesantren pada putusan nomor 538/Pid.Sus/2020/PN Pal, tuntutan pidana yang di
ajukan Penuntut Umum yaitu berdasarkan Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tuntutan
tersebut menurut penulis sudah tepat karena Terdakwa memaksa, melakukan tipu
muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak untuk melakukan
perbuatan cabul. Kedua: Pertimbangan Hakim terhadap tindak pidana pelecehan
seksual terhadap anak santriwati yang pada perkara putusan nomor
538/Pid.Sus/2020/PN Pal, untuk menjatuhkan pidana kepada Terdakwa, maka
perlu dipertimbangkan terlebih dahulu keadaan yang memberatkan dan yang
meringankan dari diri Terdakwa, yaitu Keadaan Yang Memberatkan: Bahwa
sekalipun Pondok Pesantren Terdakwa belum resmi terdaftar, namun secara moral
perbuatan Terdakwa tersebut bertentangan dengan kewajibannya sebagai seorang
pembina sekolah. Terdakwa terbukti sudah beberapa kali melakukan perbuatan
cabul terhadap beberapa santriwatinya. Keadaan Yang Meringankan: Bahwa
Terdakwa bersikap sopan, berterus terang dan menyesali perbuatannya. Bahwa
Terdakwa belum pernah di hukum. Menyatakan Terdakwa Amin Mansyur telah
terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana
“melakukan kekerasan memaksa Anak untuk melakukan perbuatan cabul dengan
dirinya”. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana
penjara selama 11 (sebelas) tahun.
Kata Kunci : Anak Santriwati; Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Commentary on: Eprints 0 not found.
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
SWORD Depositor: Users 0 not found.
Depositing User: Users 0 not found.
Date Deposited: 22 Jan 2025 07:16
Last Modified: 06 Feb 2025 07:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/141896
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item