DEBY ARISKA PUTRI (2021) Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Morowali Utara. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Deby Ariska Putri D 101 16 400, Upaya Kepolisian Dalam Menanggulangi Tindak
Pidana Penganiayaan Di Wilayah Hukum Polres Morowali Utara, Pembimbing I
H. Hamdan Hi. Rampadio, Pembimbing II Syachdin
Sebagai permasalahan dalam penelitian ini adalah : bagaimana upaya kepolisian
dalam menanggulangi tindak pidana penganiayaan di Kabupaten Morowali Utara apa
yang menyebabkan terjadinya tindak pidana panginayaan di Kabupaten Morowali
Utara. Sebagai tujuannya dapat dikemukakan : untuk mengetahui upaya upaya yang
di lakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi terjadinya penganiayaan di
Kabupaten Morowali Utara untuk mengetahui apa yang menyebabkan terjadinya
tindak pidana penganiayaan di Kabupaten Morowali Utara .
Metode yang di gunakan adalah metode penelitian empiris dengan menggunakan
teknik wawancara maupun data kepustakaan literatur, artikel serta peraturan
perundang undangan .
Hasil penelitian ini menunjukkan upaya penanggulangannya dapat di lakukan dengan
upaya preventif sebagai upaya awal untuk mencegah terjadinya tindak pidana
penganiayaan dengan melakukan kegiatan seperti razia maupun patroli dan juga dapat
di lakukan upaya represif dengan melakukan upaya penindakan terhadap pelaku
kejahatan penganiayaan yang berujung penjatuhan hukuman oleh pihak yang
berwenang sebagai faktor penyebab tindak pidana penganiayaan yaitu faktor dari
dalam (faktor ego) dan faktor dari luar (faktor lingkungan dan ekonomi) .
Kata Kunci : Penganiayaan, Morowali Utara.
Item Type: | Thesis (Sarjana) |
---|---|
Commentary on: | Eprints 0 not found. |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
SWORD Depositor: | Users 0 not found. |
Depositing User: | Users 0 not found. |
Date Deposited: | 22 Jan 2025 07:16 |
Last Modified: | 06 Feb 2025 07:14 |
URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/142498 |
Baca Full Text: | Baca Sekarang |