ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 128/PUU-XIII/2015 TERKAIT PENGUJIAN PASAL 33 HURUF G, DAN PASAL 50 AYAT (1) HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA

-, HAYRUL AMRI (2019) ANALISIS TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 128/PUU-XIII/2015 TERKAIT PENGUJIAN PASAL 33 HURUF G, DAN PASAL 50 AYAT (1) HURUF C UNDANG-UNDANG NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG DESA. Sarjana thesis, UNIVERSITAS TADULAKO.

Full text not available from this repository.

Abstract

Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (APDESI) mengajukan judicial review terhadap Pasal 33 huruf g dan Pasal 50 huruf a dan c yang dianggap inkonstitusional dan kemudian dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan Nomor Putusan 128/PUU-XIII/2015. Kedudukan desa sebagai kepanjangan tangan dari negara pasca dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi tersebut kembali dipertanyakan. Berdasar dari diskursus tersebut maka permasalahan yang muncul adalah sebagai berikut : Pertama : Apa yang menjadi pertimbangan hakim Mahkamah Kontitusi dalam mengabulkan pengujian Pasal 31 huruf g dan Pasal 50 ayat 1 huruf (c) UU No. 6 Tahun 2014? Kedua : Bagaimana Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi terhadap kedudukan kepala desa dan perangkat desa.? Penelitian ini merupakan penitian yuridis normatif yang menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan kasus, dan pendekatan konseptual. Jenis data yang digunakan berupa bahan-bahan hukum primer berupa perundang-undangan dan putusan-putusan hakim, dan bahan-bahan sekunder berupa publikasi-publikasi mengenai Pemerintahan Desa. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa Pertama : dikabulkannya permohonan judicial review karena hakim berpendapat bahwa pasal-pasal a quo tersebut nyata telah melanggar pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D ayat (1,2,3), Pasal 28H ayat (2) dan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 untuk mendapatkan persamaan kedudukan di dalam hukum, memajukan diri agar dapat ikut serta membangun bangsa dan negara, mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan sebagai kepala desa dan perangkat desa, hak mempoleh perlakuan yang adil dan layak, hak turut serta atau berpartisipasi dalam pemerintahan sebagai kepala desa dan perangkat desa, serta bebas dari perlakuan diskriminatif. Kedua : putusan Mahkamah Konstitusi No. 128/PUU-XIII/2015 telah menghilangkan syarat domisi 1 tahun bagi kepala desa dan perengkat desa sehingga tidak sesuai dengan kedudukan desa yang memiliki asas rekognisi (pengakuan atas hak asal-usul) dan asas subsidiaritas (kewenangan lokal skala desa) yang diturunkan oleh Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 pada UU Desa. Akibatnya putusan tersebut menggeser kedudukan desa yang merupakan kepanjangan tangan terbawah pemerintah pusat menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dan mengakibatkan hilangnya otonomi desa.

Kata-kata Kunci : Desa, Pemerintahan Desa, Domisili, Kepala Desa

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Depositing User: ranny ranny
Date Deposited: 05 Nov 2025 04:27
Last Modified: 05 Nov 2025 04:27
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/150448
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item