RIFKI JULIOVANI (2026) Penegakan Hukum Terhadap Aktivitas Pertambangan Ilegal Pada Kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
ABSTRAK
Rifki Juliovani, D10121597, Penegakan Hukum Terhadap Aktivitas
Pertambangan Ilegal Pada Kawasan Taman Nasional Lore Lindu, Tahun
2025, Pembimbing I: Ridwan Tahir, Pembimbing II: Hasnawati
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penegakan hukum terhadap aktivitas
pertambangan ilegal pada kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Metode
penelitian ini menggunakan metode penelitian empiris. Berdasarkan penelitian
yang dilakukan oleh penulis diperoleh hasil sebagai berikut: upaya penegakan
hukum terhadap aktivitas pertambangan ilegal pada kawasan Taman Nasional
Lore Lindu dilakukan oleh pihak kepolisian. bertujuan untuk memberikan efek
jera terhadap pelaku yang melakukan penambangan dikawasan Taman Nasional
Lore Lindu. upaya yang dilakukan oleh pihak Balai Besar Taman Nasional Lore
Lindu sebagai lembaga yang mengelola area Taman Nasional yaitu memberikan
sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melestarikan kawasan hutan.
Upaya yang dilakukan oleh dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Tengah
Yaitu berupa tindakan preventif (pencegahan) berupa melakukan imbauan
kepada masyarakat. Kesimpulan yaitu upaya penegakan hukum yang dilakukan
oleh kepolisian dalam mengatasi tindak pidana pertambangan ilegal yaitu
melakukan upaya (preventif) yakni memberikan himbauan secara tertulis, dan
(represif) penindakan berupa patroli razia serta penangkapan.
Kata Kunci : Aktivitas Pertambangan Ilegal, Hambatan Penegakan Hukum
Dan Upaya Penegakan Hukum
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Ilmu Hukum |
| Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum |
| Date Deposited: | 19 Jan 2026 02:38 |
| Last Modified: | 19 Jan 2026 02:38 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/152559 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

