Studi Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Pal Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Palu

JAUZIINBY MUMU (2026) Studi Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Pal Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Palu. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.

Full text not available from this repository.

Abstract

JAUZIINBY MUMU D 101 19 578, Studi Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Pal Tentang Tindak Pidana Pencucian Uang Di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Palu, Pembimbing I: H. Ridwan Tahir, Pembimbing II: Vivi Nur Qalbi

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan sanksi pidana terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang dan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan pidana terhadap pelaku tindak pidana pencucian uang pada Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Pal. Metodologi ilmiah yang digunakan yaitu penelitian hukum normatif. Metode ini dilakukan dengan cara mengkaji kaidah-kaidah, konsep, pandangan masyarakat, doktrin-doktrin hukum serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan. Setelah bahan hukum dikumpulkan dengan cara studi dokumen akan dilakukan analisis kualitatif, dengan menganalisis bahan-bahan hukum non-numerik yang telah dikumpulkan seperti teks hukum, peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan dan dokumen hukum lainnya. Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa sanksi pidana terhadap pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang pada Putusan Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Pal yaitu pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 11 (sebelas) tahun dan denda sejumlah IDR. 8.000.000.000,- (delapan milyar rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan. Hakim menggunakan Pasal 3 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHPidana dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan dalam memutus perkara Nomor 42/Pid.Sus/2023/PN Pal. Hakim juga telah mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan Terdakwa, seperti perbuatan Terdakwa menghambat program pemerintah untuk pemberantasan tindak pidana narkotika, merugikan kestabilan ekonomi dan keuangan Negara serta sudah pernah dihukum. Dan juga pertimbangan hakim yang meringankan terdakwa yaitu Terdakwa adalah tulang punggung keluarga.

Kata kunci: Penerapan Sanksi, Pertimbangan Hakim, Sanksi Pidana, Tindak Pidana Pencucian Uang.

Item Type: Thesis (Sarjana)
Subjects: Tadulako University - Divisions > Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Ilmu Hukum
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Library of Congress Subject Areas > Ilmu Hukum
Date Deposited: 10 Mar 2026 03:14
Last Modified: 10 Mar 2026 03:14
URI: https://repository.untad.ac.id/id/eprint/153829
Baca Full Text: Baca Sekarang

Actions (login required)

View Item
View Item