-, RIZKY MEILANI (2026) KEBIJAKAN KEPALA DESA DALAM PENANGANAN STUNTING DI DESA OMBO KECAMATAN SIRENJA KABUPATEN DONGGALA. Sarjana thesis, Universitas Tadulako.
Full text not available from this repository.Abstract
Rizky Meilani, Nomor stambuk B40120033, Judul : “Kebijakan
Kepala Desa Dalam Penanganan Stunting Di Desa Ombo Kecamatan Sirenja
Kabupaten Donggala”. Dibawah bimbingan Bapak Muh Nawawi sebagai
pembimbing I dan Ibu Rusmawaty Bte Rusdin sebagai pembimbing II.
Penelitian ini bertujuan untuk mengeahui bagaimana Kebijakan Kepala Desa
dalam Mmenangani Stunting di Desa Ombo Kecamatan Sirenja Kabupaten
Donggala. Dalam penelitian ini penulis menggunakan teori dari George C
Edward III dengan empat indikator yaitu Komunikasi, Sumber Daya,
Disposisi, Struktur Birokrasi. Peneitian ini menggunakan metode penelitian
pendekatan Kualitatif dengan tipe penelitian Deskriptif. Teknik menentukan
informan menggunakan purposive dengan informan 5 orang. Selain itu, dalam
teknik pengumpulan data penelitian ini melalui observasi, wawancara, dan
dokumentasi. Dengan metode analisis data melalui tahap pengumpulan data,
penyajian data, kodensasi data, dan penarikan kesimpulan. Berdasarkan hasil
penelitian menunjukan bahwa Kebijakan Kepala Desa dalam penanganan
stunting belum optimal karena keterbatasan sumber daya manusia,
komunikasi yang belum efektif, serta koordinasi dan pelaksanaan program
belum konsisten.
Kata Kunci : Kebijakan, Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi, Birokrasi,
Stunting
| Item Type: | Thesis (Sarjana) |
|---|---|
| Subjects: | Tadulako University - Divisions > Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Administrasi Publik H Ilmu Sosial > Ilmu Administrasi Publik |
| Divisions: | Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik > Ilmu Administrasi Publik Library of Congress Subject Areas > H Ilmu Sosial > Ilmu Administrasi Publik |
| Depositing User: | Bayu Anggara Permana |
| Date Deposited: | 22 Jul 2026 07:26 |
| Last Modified: | 22 Jul 2026 07:26 |
| URI: | https://repository.untad.ac.id/id/eprint/156654 |
| Baca Full Text: | Baca Sekarang |

